Klasifikasi

Pendahuluan
Perpustakaan merupakan lembaga yang menyediakan, menglolahan dan penyebarluasaan informasi. keberadaan bahan informasi dalam perpustakaan sangatlah diperlukan makadari itu penadaan bahan informasi sangatlah diperlukan. Penglolahan informasi dilakukan apabila perpustakaan telah mengadakan informasi, setelah informasi terkumpul penglolahan hendaknya dilakukan agar informasi terorganisir dan mudah untuk dioprasikan dengan baik oleh pemustaka atau pustakawannya. setelah itu barulah perpustakaan memikirkan bagaimana caranya informasi tersebut sampai ditangan pemustaka. Nah kita kali ini membahas sistem klasifikasi bahan pustaka, hal ini termasuk masuk pada katagori penglolahan informasi.

Pembahasan
Dalam bahasa, klasifikasi yaitu merupakan pemisahan suatu barang. Dan dalam istilah dunia perpustakaan Sulistio Basuki berpendapat bahwa klasifikasi merupakan proses penglompokan atau pengumpulan suatu benda/ entitas yang sama dan memisahkan entitas/ benda yang tidak sama. Adapun dasar dari kegiatan klasifikasi adalah pengenalan ciri suatu subjek, yang memiliki ciri yang sama maka akan dikumpulkan dan apabila suatu ciri suatu subjek tersebut tidak sama maka subjek tersebut akan dipisahkan. Dalam melakukan kegiatan klasifikasi diperlukanlah suatu alat tertentu yang digunakan untuk mengelompokkan, alat tersebut adalah alat untuk membedakan bahan pustaka. Alat ini biasa disebut skema klasifikasi, skema tersebut berada dalam benak pikiran classifier atau berada di luar yang bisa berupa pedoman tertulis. Klasifikasi dibagi menjadi dua yaitu;
a) Klasifikasi fundamental merupakan penglompokan dokumen berdasarkan isi pokok yang dibahas (subjek).
b) Klasifikasi artifisial merpupakan penglompokan berdasarkan ciri-ciri fisik dokumen, seperti warna, ukuran dan lain-lain.

Adapun prosedur yang akan dilakukan dalam kasifikasi adalah
Suatu dokumen dalam perpustakaan tersebut dikenali terlebih dahulu subjeknya, setelah kita bisa menyimpulkan dan menafsirkan barulah subjek tersebut kita terjemahkan dalam bahasa indeks. Misalnya; Dokumen1, isi subjeknya adalah A, A kita beri notasi 2, maka A = 1
Dokumen2, isi subjeknya adalah B, B kita beri notasi 2, maka B = 2
Jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan klasifikasi mencakup kegiatan analisis subjek, untuk menentukan isi subjek dokumen, isi tersebut kita terjemahkan kedalam suatu simbul dengan menggunakan bahasa indeks. Dan kegiatan tersebut akan menghasilkan notasi no kelas.

Dokumen  Analisis Subjek  Menerjemahkan  notasi/no kelas.
Manfaat klasifikasi dalam perpustakaan
  1. Memudahkan dalam penyusunan buku-buku dalam penyimpanannya dengan menggunakan notasi klasifikasi sebagai tanda buku sebagai Call Number, sehingga buku yang cirinya sama akan terklompok.
  2. Memudahkan dalam dalam penelusuran bahan pustaka.
  3. Memudahkan dalam penyusunan bibliografi menurut pokok masalah.
  4. Memudahkan dalam mengadakan perimbangaan koleksi yang dimiliki perpustakaan.

Anasis Subjek
Subjek adalah isi dari suatu dokumen, isi dokumen tersebut dapat berupa topik, nama, preode waktu dan bentuk. Kegiatan analisis subjek merupakan kegiatan yang pertama dilakaukan dalam klasifikasi. Dalam menganalisi subjek pengindeks harus bersifat mempertanyakan mengenail apa dokumen tesebut? Untuk mengetahu dokumen tersebut pengindeks haruslah membaca bagaian dari dokumen tersebut agar dapat menyimpulkan dokumen tersebut. Makadari itu analisis subjek merupakan kegiatan yang membutuhkan intelektual yang luas agar dapat leluasa mengetahui ilmu perngetahuan secara umum. Yang mencakup dua kegiatan
a) Mengidentifikasikan isi suatu dokumen
b) Menentukan kongsep sunjek utama suatu dokumen.
Penganalisis subjek harus mengetahui konsep subjek dan jenis subjek.
Konsep subjek
1. kongsep disiplin ilmu
2. Kongsep fenomena
3. Kongsep bentuk
1) Disipin ilmu
Disiplin ilmu merupakan istilah yang digunakan untuk bidang ilmu atau cabang ilmu pengetahuan. Disiplin limu dibagi menjadi dua
Disiplin fundamental
Merupakan bidang utama dari ilmu pengetahuan. Ada tiga bidang ilmu yang telah ditetapkan oleh para ahli yakni
Ilmu sosial
Ilmu alamuah
Ilmu kemanusiaan
Subdisiplin
Merupakan bidang spesialisasai dari disiplin fundamental (bidang utama). Misalnya, Pengantar Ilmu Politik, Ilmu politik merupakan spesialisasi dari disiplin fundamental yaitu ilmu sosial.
2) Fenomena
Fenomena adalah wujud atau benda yang di bahas oleh disipin atau subdisiplin. Misalnya Politik Kampus, Politik sebagai subdisiplin dan Kampus sebagai fenomena. Objek kajian tersebut (fenomena) bisa di bagimanjadi dua
a. Objek konkrit seperti padi, Kampus, Remaja (lebih bersifat wujud)
b. Objek abstak seperti Hukum, Moral, Cinta
3) Bentuk adalah cara gimana suatu dokumen disajikan. Misalnya kamus ensiklopedia dll. Bentuk dibagi menjadi tiga yaitu
a) Bentuk fisik adalah wujud fisik dari penyajian suatu informasi, misalnya kamus, ensiklopedia.
b) Bentuk organisasi adalah informasi yang disajikan dalam bentuk struktur atau peta, misalnya, struktur organisasi dan tabel, gambar, dan penyajian untuk kelompok tertentu.
c) Bentuk intelektual merupakan aspek yang ditekankan dalam pembahasan suatu subjek, seperti Sejarah Biologi, di sini subjeknya adalah Biologi karena lebih ditekankan dan Sejarah sebagai bentuk intelektualnya.

Selain diketahui melalui kongsep subjek harus juga mengetahui jenis subjeknya..
1) Subjek dasar merupakan subjek yang terdiri dari disiplin ilmu atau subdisipin. Misalnya ; Pengantar Ilmu Perpustakaan. Terdiri dari subjek dasar saja.
2) Subjek sederhana merupakan subjek yang terdiri dari satu faset berserta disiplin ilmu atau subdisiplin. Faset adalah seklompok fenomena yang dibahas oleh disiplin terkait. Satu faset maka disebut fokus. Misalnya; Perpustakaan sekolah
Perpustakaan sebagai subdisiplin dan sekolah menjadi faset.
3) Subjek Majemuk merupakan subjek yang terdiri dari disiplin atau subdisiplin yang disertai dengan dua atau lebih faset. Misalnya, perpustakaan sekolah pada tahun 1999
Perpustakaan sebagai subdisiplin dan sekolah dan taun 1999 menjadi faset.
4) Subjek komplek adalah subjek yang terdiri dari dua disipin atau subdisplin yang saling berinteraksi satu samalain. Dalam subjek kompleks ada beberapa fase yakni;
a. Fase alat adalah subjek yang digunakan untuk menjelaskan subjek lain. Dalam fase ini yang diutamakan adalah subjek yang dibahas atau yang diperjelas. Contoh; Penggunaan Analisis Statistik terhadap Keberhasilan Program KB di Indonesia, di sini yang diutamakan adalah "KB".
b. Fase bias adalah subjek yang disajikan untuk kelompok tertentu. Dalam fase ini yang diutamakaan adalah subjek yang disajikan. Contoh; “Software untuk Ekonom” yang diutamakan adalah software
c. Fase pengaruh adalah subjek yang mempengaruhi subjek lain. Dalam fase ini yang diutamakan adalah subjek yang dipengaruhi. Contoh; “Gempa bumi dan Konstruksi bangunan”
d. d. Fase perbandingan, yaitu dalam satu bahan pustaka terdapat berbagai subyek tanpa
ada hubungannya antara satu dengan yang lain. Untuk menentukan subyek mana yang akan diutamakan ada beberapa pedoman:
1) Pada subyek yang dibahas lebih banyak. Misalnya: Islam dan Politik, jika "Islam" lebih banyak dibahas, maka diutamakan subyek "Islam".
2) Pada subyek yang disebut pertama kali. Misalnya: Hukum Islam dan Masyarakat Jawa, ditetapkan pada "Hukum Islam" karena disebut pertama kali.
3). Pada subyek yang erat kaitannya dengan jenis perpustakaan atau pemakai perpustakaan. Misalnya: Hukum Islam dan Kedokteran, di perpustakaan Fakultas Hukum akan ditempatkan pada subyek "Hukum" dan bila di perpustakaan Fakultas Kedokteran akan ditempatkan pada subyek "Kedokteran".

O ia jangan lupa subjek suatu dokumen bisa dicari dengan cara
1. Melalui Judul, seringkali dengan melihat, mempelajari dan memahami judulnya saja suatu bahan pustaka sudah dapat ditentukan subyeknya. Cara ini biasanya dapat diterapkan pada buku-buku ilmiah atau buku-buku teks.
2. Melalui daftar isi, apabila melalui judul belum dapat diketahui subyeknya, maka adakalanya dengan melihat daftar isi subyek bahan pustaka tersebut dapat diketahui.
3. Melalui daftar bahan pustaka atau bibliografi yanng digunakan oleh pengarang untuk menyusun karya tersebut.
4. Dengan membaca kata pengantar atau pendahuluan. Kadang-kadang di dalam pengantar atau pendahuluan, pengarang menyebutkan inti atau topik yang akan dibahas dan ruang lingkupnya.
5. Apabila melalui langkah-langkah di atas masih belum dapat membantu menetapkan subyek bahan pustaka, maka hendaklah dengan membaca sebagian atau keseluruhan dari isi karya tersebut.
6. Menggunakan sumber lain, seperti: Bibliografi, katalog, kamus, biografi, ensiklopedi, tinjauan buku dan sebagainya.
7. Seandainya setelah melalui cara-cara di atas masih belum juga dapat membantu menentukan subyek bahan pustaka, hendaknya menanyakan kepada orang yang ahli di bidang subyek tersebut (subject specialist)


Kalu sudah dapat bisa mengidentifikasi dan mentukan subjek, proses selanjutnya adalah menentukan lokasi suatu bahan pustaka (memberikan notasi). Proses ini diperlukan alat atau standar sebagi pegangan penotasian. DDC akan kita pakek sebagai setandar pegangan penotasiannya. Klik disini tentang DDC.

Komentar